Gunakan Kubu/Massa, Sengketa Lahan Pribadi Dapat Picu Terganggunya Kamtibmas Di Kalteng.

Diupdate pada 12 September, 2023 3:42

Tayang Selasa, (12/09/2023)

Kalimantan Tengah- Borneoindonesianews.com,- Pada hari Senin tanggal 11 September 2023, sekitar Pukul 11.30 WIB. Bertempat di lahan Pribadi jalan Poros Pelantaran – Parenggeaan desa Pelantaran Kec. Cempaga Kab. Kotawaringin Timur, Prov. Kalimantan Tengah, Telah Terjadi, diduga perkelahiaan antara Massa/Kubu Alpin Dan Massa/Kubu Hokim/Acen di lahan pribadi (Sengketa), Yang mengakibatkaan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, 1 orang luka bacok dan 1 orang luka tusuk.

Lahan Pribadi yang bersengketa tersebut sudah menepuh jalur hukum dan beberapa kali melaksanakan mediasi ditingkat Kab. Kotawaringin Timur, Akan tetapi sampai saat ini belum menemukan kesepakatan antara Bpk Alpin dengan Bpk Hokim/Acen. Dan hingga kini, Sengketa lahan Pribadi Antara Bpk Alpin dan Bpk Hokim/Acen belum terselesaikan.

Kejadian tersebut mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Meiji BH. Itok menyampaikan, “Sebab akibat yang terjadi bisa memancing hal hal yang kurang kondusif di Kalimantan Tengah,

Sehingga sanksi berat harus diberikan kepada pemilik lahan yang bersengketa agar tidak terjadi lagi adu kuat massa kedua kubu,

Sehingga persoalan sengketa lahan pribadi tersebut tidak menjadi pemicu keributan di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ini.

Dan pihak lembaga adat harus ambil sikap yang tegas, Menurut adat lehur apabila ada kejadian dalam artian saling membunuh atau disebut dalam bahasa dayak “Habunu”, Maka lahan tersebut wajib dia adakan Hinting Bunu.

Apalagi sekarang sudah mendekati Tahun Politik. Ungkap Ketua Umum Perkumpulan Anak Dayak Bersatu Kalimantan Tengah (PERADAB-KT) tersebut. Selasa 12/09/2023 Di Palangkaraya.

Sementara itu, R. Damanik yang juga memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut mengungkapkan.

“Pertama kita ucapkan Turut Berdukacita atas kejadian yang mengakibatkan korban jiwa ini.

“Hal ini sangat kita sayangkan, Mereka yang berebut harta, Orang lain yang teradu domba. Mereka yang bersengketa, orang lain yang terluka bahkan hingga meregang nyawa”.

“Kita berharap pihak Kepolisian, Lembaga Adat, Dan Pemerintah Daerah dapat tegas menindak kejadian ini agar tetap pada situasi aman dan kondusif.”

“Kita minta kepada para oknum yang bersengketa agar menyelesaikan tanpa membawa bawa kubu.”

“Dan berharap ada sanksi tegas kepada pihak yang bersengketa oleh Lembaga Adat, Aparat Kepolisian ataupun Pemerintah Daerah.”

“Tidak boleh memanfaatkan orang lain, untuk adu kuat kubu yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat Kalteng. Ungkapan salah satu Ketua DPD Gerakan Peduli Pembangunan Se-Kalimantan ini. Selasa 12/09/23.

(R. Damanik/Redaktur)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews