Warga Hadang PT.CUS : Exsavator Mau Gusur Kebun Sawit

Diupdate pada 16 Maret, 2024 6:13

Tayang Sabu,(16/03/2024)

Ketapang,Kalimantan Barar-Borneoindonesianews.com,-

Kamis,(14/03/2024) pihak PT CUS tiba-tiba mengerahkan dua unit alat berat excavator untuk menggusur tanaman sawit milik warga di dusun Merangin Desa Kampar Sebomban kecamatan Simpang dua,Kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat.

Namun ketika memasuki lokasi kebun warga rombongan dari PT. CUS tersebut yang dikawal puluhan Security serta dibackup oleh  anggota TNI dan Brimob dihadang oleh puluhan warga sehingga terjadi bentrok.

 

Setelah terjadi argumentasi antara warga dengan pihak PT.CUS, akhirnya mereka mundur dan kembali ke basecamp PT CUS.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini warga masih berjaga-jaga dilokasi,untuk mengantisipasi munculnya kembali pihak PT. CUS ke lokasi yang disengketakan itu.

Sengketa lahan tersebut sudah berlangsung kurang lebih  dari dua tahun berjalan,dimana sebelumnya sudah dimediasi di tingkat kecamatan, kemudian di mediasi oleh Pemda kabupaten Ketapang namun pihak PT. CUS tidak mengindahkan hasil mediasi itu.

Justru pihak PT. CUS melaporkan 3 orang warga dusun Merangin ke Polres Ketapang.

Kasus yang di laporkan PT.CUS telah berproses di polres Ketapang.

Justru pihak PT.CUS melakukan pengrusakan tanaman sawit milik warga,(5/03/2024) dengan cara merusak dengan membabat menggunakan parang.

Atas kejadian tersebut warga melaporkan PT.CUS ke Polda Kalbar,kemudian ( 14/03/2024) pihak PT. CUS tiba tiba mengerahkan alat berat excavator sebanyak 2 unit ke lokasi kebun warga.

Puluhan warga yang sudah menunggu di lokasi berhasil menghalau rencana PT.CUS untuk menggusur lahan sawit milik warga.

(Rupinus/Wartawan Kalbar)

Editor Utama : Robet T. Silun

 

 

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews