PT Andalan Utama (PT AU) Dua Kali Absen Sidang, Sengketa 136 Hektar Diduga Kawasan Hutan Disorot
Diupdate pada 25 Juni, 2026 8:15 Tayang Kamis, (25/06/2026) Bangkinang-Borneoindonesianews.com-Proses persidangan perkara lingkungan hidup di Pengadilan Negeri Bangkinang kembali menjadi perhatian publik. Dalam perkara Nomor 74/Pdt.Sus-LH/2026/PN Bkn, pihak tergugat PT Andalan Utama (PT AU) tercatat telah dua kali tidak menghadiri panggilan sidang. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang yang digelar pada 19 Mei…

