PPK Kecamatan Jangkang Laksanakan Seleksi Tertulis Calon PPS Pilkada

Diupdate pada 20 Mei, 2024 5:18

Tayang Senin, (20/05/2024)

Sanggau Kalbar-Borneoindonesianews.com,-
Bertempat di Ruangan Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Jangkang, PPK Kecamatan Jangkang Laksanakan kegiatan Tes Tertulis Calon PPS Desa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024, pada hari Sabtu tanggal 18/05/2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Bapak Edi Rahmansana beserta Staf, Komisioner PPK Kecamatan Jangkang, Camat Jangkang yang di Wakili oleh Sekcam Jangkang Ibu Yuliana Ernawati, S.Kom, Anggota Polsek Jangkang dan juga Anggota Danramil Jangkang.

Dalam Seleksi Tertulis Calon PPS Desa tersebut terdaftar peserta yang lolos Administrasi Sebanyak 45 Peserta, namun yang hadir pada kegiatan seleksi tersebut berjumlah 31 Peserta.

Ketua PPK Kecamatan Jangkang Bapak Riduan Mariadi Ketika ditemui Wartawan Media ini mengatakan bahwa Pelaksanaan Tes Tertulis ini merupakan Amanat Undang-undang yang Harus di laksanakan guna untuk mengetahui sejauh mana para peserta dapat memahami tentang sistem Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang nantinya akan dilaksanakan.

“Tujuan utama di laksanakannya Tes Tertulis ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Wawasan Calon PPS ini dalam memahami tentang sistem Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah yang nantinya akan kita laksanakan dan Tentunya ini juga merupakan aturan yang sudah di atur dalam Undang-undang Pemilihan serta tertuang juga dalam peraturan KPU Republik Indonesia” Ucapnya.

Selanjutnya Ketua PPK menambahkan bahwa setelah kegiatan Tes Tertulis ini dilaksanakan maka nantinya bagi para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke Tahap Seleksi Wawancara.

“Tes Tertulis ini merupakan proses dari Seleksi Calon PPS, yang di mana nanti bagi para peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis ini maka akan kita lanjutkan lagi dengan Tes Tahap Akhir Yaitu Tes Wawancara, sehingga betul-betul bisa melahirkan para PPS yang bisa bekerja dengan baik sehingga dapat membantu PPK melaksanakan Tahapan demi tahapan Pemilihan Kepala Daerah ini di Tingkat Desanya masing-masing” tambahnya.

Kegiatan Tes Tertulis ini di adakan Selama Satu hari dan terbagi dalam 3 sesi yaitu Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 10.00 Wib sampai pukul 11.30 Wib diikuti oleh 5 Desa, kemudian sesi Kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib sampai Pukul 14.30 Wib diikuti oleh 3 Desa dan Sesi terakhir pada pukul 14.30 Wib sampai Pukul 16.00 Wib diikuti oleh 3 Desa.

(Marteno/Kabiro Sanggau)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews