Diupdate pada 7 Juni, 2024 6:54
Tayang Jum’at, (07/06/2024)
Sektaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI DPC Kubu Raya Angkat Bicara
Kubu Raya-Borneoindonesianews.com,-
Berdar pemberitaan di portal berita online ini sangat mencederai hati perasaan insan pers serta kelembagaan LSM serta APH seakan pelecehan ini kurang tata Krama oleh seorang Pengusaha Sawmile yang Beralamat Di Desa Korek Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat
Karena dari peryataan beliau tidak mempunyai bukti serta fakta ,bahwa Wartawan ,LSM,Aparat Penegak Hukum kalau berkunjung ketempat Usahanya sering minta minta Uang
Dalam hal ini Sektaris PWRI DPC Kubu Raya KalBar Sekaligus Korwil Borneo Indonesia KalBar Rudi Halik Angkat Bicara: Perlu di curigai dengan peryataan pemilik Sawmile tersebut dengan alasan kerisihan di datangi oleh wartawan dan LSM serta APH ,jangan jangan beliau takut kedok nya terbongkar kerena tidak mengantongi ijin resmi atau Ilegal
Dalam hal ini seluruh Persatuan Wartawan yang tergabung di PWRI di Kubu Raya secara Kelembagaan meminta Aparat Penegak Hukum di jajaran Polda KalBar untuk segera mungkin menindak lanjuti kasus peryataan pengusaha tersebut karena ini salah satu indikasi pencemaran nama baik dan melukai hati serta perasaan insan Pers serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan APH
Tentu hal ini tak bisa di biarkan begitu saja karena sangat menjatuhkan nilai moral dan merusak nama baik Aparat Penegak Hukum (APH) yang juga di sebut sebut dalam peryataan nya
Pada hal saat ini Aparat Penegak Hukum sangat bekerja maksimal dan profesional ,
Juga dengan Propesi Wartawan yang selalu membuka ruang Impormasi yang benar jujur terpercaya seakan di lecehkan dengan peryataan tersebut
Rudi Halik yang biasa di Panggil Bg Dewa berharap : kasus ini segera mungkin di selesaikan dan mendapat kan titik terang agar tidak ada lagi Diskriminalisasi agar tidak menimbulkan Komplik berkepanjangan ,
Tentunya sebagai Wartawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia akan terus mengawal kasus indikasi pencemaran nama baik ini sampai Aparat Penegak Hukum Memberikan Kepastian Sangsinya .
Korwil KalBar :Rudi Halik
Editor Utama :Robet T. Silun






