Diupdate pada 16 Agustus, 2024 3:42
Tayang Jum’at, (16/08/2024)
Kampar-Borneoindonesianews.com,-Kepsek UPT SDN 007 Nurhafni,S.Pd.I, Desa Bukit Kemuning,Kecamatan Tapung Hulu,Kabupaten Kampar,Provinsi Riau,sulap rumah penjaga sekolah jadi ruang kelas baru,Kamis,(15/08/2024).
Hal tersebut di sampaikan Kepsek UPT SDN 007,Nurhafni S.Pd.I, dalam rangka lintas tugas Jurnalis bersama Ketua Serikat Pers Republik Indonesia(SPRI)Kabupaten Kampar,Lumban Welly.S.
Ini rumah penjaga sekolah Pak,sudah di ajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kampar,ruang kelas baru belum terealisasi,”Tutur Kepsek di ruangannya.
Bahkan ruangan saya ini dulunya perpustakaan kita robah seperti sekarang ini,”Ucap Kepsek.
Selanjutnya Ketua SPRI Kabupaten Kampar,Lumban Welly.S merasa prihatin dengan keadaan ini,dengan segala keterbatasan sarana dan prasarana masih bisa beraktivitas dengan baik.
Dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional adalah landasan hukum bagi pengelolaan pendidikan di Indonesia,”Tutur Welly.
Pasal 31 ayat(4) UUD 1945 berbunyi:Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurang nya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Daerah(APBN/APBD),”Tutur Welly.
Tetapi kenyataan ketika di temui di lapangan jauh daripada harapan sesuai dengan Undang Undang yang ada,seperti UPT SDN 007 Desa Bukit Kemuning,Tapung Hulu,”Papar Welly .S.
Perlu adanya peran aktp masyarakat melalui anggota DPR RI,DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota ,agar anggaran terserap dengan baik sesuai amanat Undang Undang,”Tutur Welly.
“Untuk itu meminta kepada Bapak PJ Bupati Kampar,Hambali,SE,MBA,MH, melalui Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga ,Bapak Aidil,SH ,M.Si untuk merealisasikan anggaran tersebut demi terciptanya pendidikan yang berkualitas untuk membangun Kampar kedepan lebih baik lagi,”Pungkas Welly.
(Sekretaris Redaksi/Irwan Syah P)
Editor Utama : Robet T. Silun






