Diupdate pada 13 Januari, 2025 7:05
Tayang Senin, (13/01/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com,-
Konfirmasi yang disampaikan Gunawan kepada sejumlah wartawan di rumah duka yangb korban perkelahian berdarah antara B dan A keduanya dinyatakan telah meninggal dunia, peristiwa ini terjadi di wilayah desa Tahujan Unto, lokasi rumah Betang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya. Kalimantan Tengah.
H Gunawan beragumen bahwa sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, judi dan penyalahgunaan narkoba mestinya harus diberantas.
Menurut H Gunawan, perkelahian berdarah terjadi di lokasi ritual wara rumah Betang jalan Cilik Kriwut antara Amat Bodi warga Desa Babuat dan Bahagia warga Desa Biha atas peristiwa ini keduanya dinyatakan meregang nyawa, karena asal muasal kejadian di arena perjudian secara terbuka dan bahkan permainan judi dilakukan secara bebas, kendatipun sebagian tanpa undangan masyarakat dari berbagai kalangan datang kelokasi untuk mengadu nasib.
“Kita dari pihak keluarga korban sangatlah prihatin atas peristiwa berdarah yang terjadi berulang kali dan bahkan saudara sayapun menjdi korban pembunuhan pada masa lalu,” ungkap H Gunawan, Minggu (12/1/2025) di rumah duka.
Ditambahkan H Gunawan bahwa acara wara merupakan kegiatan resmi dan temurun dari leluhur bagi agama Kaharingan, dan juga kegiatan ini terjadwal sesuai aturan yang dikeluarkan hukum adat.
“Judi juga dapat mengundang berbagai tindak kriminal, seperti mabuk – mabukan, penipuan dan bahkan aksi perkelahian, sehingga H Gunanwan minta aparat berkompeten diharapkan bertindak tegas,” pintanya.
Hingga berita ini dinaikan wartawan masih belum dapat konfirmasi secara daetail dari pihak aparat melalui WA.
(Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






