Diupdate pada 16 April, 2025 1:09
Tayang Rabu,(16/04/2025)
Lamandau-Borneoindonesianews.com,-
Sejak DPD KSPSI Provinsi Kalimantan Tengah (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) meminta untuk membentuk kepengurusan DPC KSPSI Kabupaten Lamandau,
Maka kami pada tanggal 9 Februari 2025 melaksanakan rapat untuk membentuk pengurus baru dengan tujuan untuk mendapat rekomendasi DPD KSPSI Provinsi Kalteng, dengan tujuan agar pengurus yang dibentuk mendapat Surat Keputusan (SK) tersebut.
Sehubungan dengan tebitnya Surat Keputusan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD KSPSI No Kep. 19/DPD KSPSI/II/2025, tanggal 19 Februari 2025 ditetapkan di Palangk Raya, maka dengan hal tersebut diatas agar bisa mendaftarkan dan mencatat DPC KSPSI Kabupaten Lamandau Masa Bakti 2025 – 2030 Di Disnakertrans Kabupaten Lamandau.
Secara simbolis Ketua DPC KSPSI Lamandau, Robet T. Silun menyerahkan pengajuan surat pendaftaran dan pencatatan dan diterima langsung di ruang Kabid Hubungi Industri Nanga Bulik, 16 April 2025.
Kabid HI Disnakertrans Lamandau, Lidiany setelah melakukan foto serah terima berkas surat nomor pendaftaran dan pencaatatan kepengurusan DPC KSPSI Lamandau, menerima dan akan diproses secara administasi, untuk saat ini terimakasih
atas kerjasamanya. (Rohmat)






