Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Proses Usulan Pengerukan Pelabuhan Segintung

Diupdate pada 25 April, 2025 7:30

Tayang Jum’at, (25/04/2025)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini tengah memproses usulan pengerukan Pelabuhan Segintung di Kuala Pembuang, Kalteng, yang mana saat ini mengalami pendangkalan.

Selain memproses usulan itu, pihak direktorat itu juga tengah membahas satu usulan lainnya, yakni terkait permintaan pengadaan lampu suar sebanyak empat unit untuk pelabuhan Segintung.

“Saat ini dua usulan kita itu tengah dibahas ditingkat pusat, mengingat dibutuhkan anggaran yang cukup besar untuk realisasinya. Harapan kita usulan itu bisa terealisasi tahun ini,” katanya.

Hingga saat ini setidaknya ada terdapat dua usulan urgent atau yang sangat penting berkenaan dengan kelancaran operasional pelabuhan Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan yang tak belum teralisasi,” kata Kepala Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Segintung, Ahmad Salehan, di kantornya, Kamis (24/2025).

Ahmad mengungkapkan, dua usulan tersebut disampaikan ke pihak kementerian pada tahun 2024 lalu.

“Saat ini pelabuhan Segintung mengalami pendangkalan yang cukup signifikan. Dimana saat ini terjadi pendangkalan sekitar tiga meter, yang mana tahun sebelumnya (2024) setinggi 6-7 meter,” ujarnya.

Dia menuturkan, apabila tidak segera dilakukan pengerukan, maka dikhawatirkan akan menganggu aktivitas operasinal pelabuhan, terutama bagi kapal-kapal besar yang ingin bersandar di pelabuhan.

“Sementara untuk usulan empat lampu suar, itu satu lampu suar akan kita taruh posisinya di pelabuhan Teluk Segintung. Sedangkan tiga lampu suar lainnya sebagai penuntun yang akan kita tempatkan posisinya di perairan Seruyan. Sehingga memberikan kemudahan bagi kapal-kapal besar yang ingin keluar masuk area pelabuhan,” ungkapnya.

(Par/ Rij)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews