Diupdate pada 25 April, 2025 7:35
Tayang Jum’at, (25/04/2025)
Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com – Provinsi Kalimantan Tengah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dengan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Murung Raya tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlokasi di GPU Tira Tangka Balang pada kamis, (24/04/2025).
Pada kesempatan acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah, Batara. Hadir pula Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, Kepala Bapenda Kab.Mura, Ernawati, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Pada Kegiatan ini bertemakan “Pajak Kita Dari Kita Untuk Kita” sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada kesempatan ini pula melalui Asisten III Bupati memberikan sambutan yang disampaikan Asisten III Setda, Batara, mengatakan pentingnya sinergi antarlevel Pemerintahan untuk memaksimalkan penerimaan daerah, Melalui Opsen PKB dan BBNKB, kita ingin pastikan bahwa kontribusi masyarakat melalui pajak kembali dalam bentuk pembangunan yang mereka rasakan langsung,” tuturnya.
Kemudian Ia juga menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023 menekankan pentingnya optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai sumber PAD, serta pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari penguatan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pada Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah, Teguh Narutomo, yang menyampaikan materi terkait optimalisasi potensi penerimaan daerah melalui pelaksanaan opsen PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Pemerintah daerah perlu aktif menggali potensi pendapatan yang sah dan berkeadilan, salah satunya melalui mekanisme opsen yang sudah diatur dalam UU HKPD,” tegas Teguh.
Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ernawati, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para pemangku kepentingan. “Pajak kendaraan bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membangun daerah,” ungkap Ernawati.
Dengan melalui kegiatan ini, maka diharapkan kepada seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peningkatan PAD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
(Helmi)
Editor Utama : Robet T. Silun






