Warga Desa Sembuluh Dua Datangi Disperindagkop Seruyan Terkait Permasalan KSUSB

Diupdate pada 29 Mei, 2025 6:19

Tayang Kamis, (29/05/2025)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Puluhan warga dari Desa Sembuluh Dua, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Rabu pagi (28/5/2025), mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Seruyan, guna mengadukan permasalahn keluhan mereka terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB).

Pengaduan oleh puluhan anggota koperasi itu, tidak lain adalah untuk mencari solusi yang terbaik guna memecahkan permasalahan yang ada didalam tubuh koperasi tersebut.

Menurut Anang Syahruni, perwakilan anggota KSUSB, mengatakan proses perjalanan panjang koperasi ini banyak menuai kontroversi masalah dan memprihatinkan.

“Kami cukup lama sudah menahan diri tapi kali ini kami tidak bisa lagi untuk bersabar. Masalah ini sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi,” kata Anang.

Ananb Syahruni juga mengungkapkan rasa kekecewannya. Sampai-sampai para ibu rumah rumah tangga yang menjadi anggota koperasi ikut serta mendatangi kantor Disperindagkop guna meminta keadilan atas permasalahan yang terjadi ditubuh koperasi.

“Koperasi ini sudah menyimpang dari prosedur dan aturan. Karena beberapa hari kami mengadakan pertemuan untuk meminta kepada ketua koperasi ini untuk memperjelas beberapa hal yang ingin kami ketahui,” ungkapnya.

Salah satunya, pertama, anggota ingin mengetahui terkait kebijakan arisan kurban, dan yang kedua apa alasan nya tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) dan tidak dilaksanakan sama sekali kurang lebih empat tahun sudah lamanya.

“Kami sudah lama ingin protes, tetapi kami selalu tetap bersabar dan menahan diri. Harapan kami ada perubahan, namun sampai saat ini tidak ada perubahan dan rapat anggota tahunan ( RAT)  pun tidak kunjung dilakukan sama sekali sampai detik ini,” cetusny.

Anang Syahruni menambahkan, untuk kegiatan arisan kurban, para anggota tidak mengetahui karena tidak ada penjelasan dari ketua koperasi. dan tidak pernah melakukan rapat bersama anggota maupun pengurus. Dimana tiba tiba saja perorang anggota dipotong Rp, 200.000; per tiga bulan,dalam pembagian SHU. Menurut kami ini tidak ada dasar dan ini berjalan sekitar 3 tahun sudah lamanya, tetapi anggota tetap diam.

Namun ketika berakhir sudah habis giliran putaran arisan nya mau dimulai dibuka lagi, uang anggota sudah dipotong duluan dalam beberapa kali sudah, dan ini merupakan pembohongan kepada anggota koperasi, ujarnya anang syahruni

“Sangat memprihatinkan bagi kami sebagai anggota, terutama bagi anggota ibu ibu. Karena bagi ibu-ibu uang segitu cukup lumayan besar dan sangat berarti bagi mereka,” ungkapnya.

Maka dari itu pihaknya sepakat bersama anggota menolak  keinginan ketua koperasi ingin mengadakan dan memulai arisan kurban lagi.

“Untuk arisan kurban sebagian ibu ibu ada yang mau dan sebagian tidak mau. Karena tidak ada hasil kesimpulan rapat. Menurut kami pembentukan arisan ini adalah akal akalan mereka saja,” ujarnya.

Anang Syahruni meminta agar ketua KSUSB melakukan rapat anggota tahunan. Apabila tidak bisa melaksanakan rapat anggota tahunan, maka pihaknya akan mengadakan rapat luar biasa.

“Tujuan anggota dan pengurus koperasi ini datang ke Disperindagkop adalah agat pihak kantor bisa membantu dalam permasalahan ini sehingga mendapat solusi yang terbaik. Kami sekaligus juga untuk menyerahkan fotocopy dukumen koperasi serta berharap Disperindagkop nantinya bisa hadir pada rapat luar biasa nanti nya,” pinta Anang Syahruni.

(Parij/BI)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews