Dua Bandar Narkotika Jenis Sabu di Bekuk Satresnarkoba Polres Bungo

Diupdate pada 23 Juli, 2025 7:57

Tayang Rabu, (23/07/2025)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Bungo kembali Menorehkan pertasi membanggakan,dalam Operasi terbaru.petus
berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu dengan total Barang Bukti seberat.9.65.2.gram.dari dua orang
Yang di duga kuat sebagai Bandar Narkotika jenis sabu berhasil di amankan.

Kapolres Bungo. AKBP Natalena Eko Cahyono, S.kom, M.Si. di dampingi Kasat
Narkoba IPTU Riko Saputra. SH.MH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari Informasi masyarakat terkait dgn ada nya aktivitas mencurigakan.yg mengarah pada dugaan Peredaran Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Bungo.

“Ini adalah merupakan Prestasi Gemilang dan
Yang Sangat di Banggakan dalam Rangka mendukung Program Zero Narkoba,”ujar Kapolres saat Konferensi pers,Selasa pagi.(22/072025)

Dari dua tersangka Hampir 1.kilogram sabu.

Berdasrkan hasil Penyelidikan,Petugas berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda,masing-masing berinisial CN(45).warga Kelurahan Sungai Pinang,Kecamatan Bungo Dani,Kabupaten Bungo.dan AS,(42) warga Kabupaten Tebo.

Dari tangan Dua pelaku,Petugas menyita Barang Bukti berupa sabu seberat.9.65.2, gram yg di kemas dalam beberapa plastik bening,satu unit timbangan digital, alat Komunikasi serta satu unit Kendaraan yg di duga sebagai Alat Transportasi dalam mengedarkan Barang Haram tersebut.

Jika dihitung Secara Ekonomi,Dari sabu yg di amankan itu bisa mencapai. Rp.1.2 Miliyar dengan asumsi harga eceran pergram di antara.1.juta hingga 2.juta.

“Penangkapan dilakukan di luar rumah,tidak terlalu jauh dari pemukiman dan situasi cukup
Kondusif dan pelaku tidak melakukan perlawanan,”terang Kapolres.

Ancaman hukuman berat

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal.114 ayat (2)juncto.Pasal.112 ayat(2)Undang – Undang Republik Indonesia Nomor.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika.dengan Ancaman Hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kapolres juga mengapresiasi partisifasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,”Kami tegaskan bahwa jajaran polres bungo akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah ini,”tegas nya.

Satgas juru Narkoba Siap di bentuk

Kasat narkoba IPTU Riko Saputra menambahkan bahwa polres bungo akan membentuk Satuan Tugas(Satgas)juru Narkoba dalam waktu dekat.
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah
Strategis untuk memperkuat Pengawasan,Pencegahan dan Penindakan terhadap jaringan narkotika, baik secara tersembunyi mau pun teroganisir.

“Satgas ini akan melibatkan seluruh elemen –
Mulai dari Babinkamtibmas,tokoh masyarakat,tokoh agama hingga Datok Rio,serta Anggota yang akan ditempatkan di setiap dusun,”Ujar IPTU Riko.

Dan ia menjelaskan,Koordinasi awal sudah di
Lakukan dan struktur satgas akan rampung pekan depan.

Aplikasi Zero Narkoba diperkenalkan

Sebagian bagian dari Inovasi digital,pihak
Kepolisian juga memperkenalkan Aplikasi
“Zero Narkoba” sebuah sitem yang memungkinkan pelaporan dan pengawasan dilakukan secara terstruktur dan masif.

“Persngkat desa akan di aktifkan untukemantau dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. namun keberhasilan program ini tentu sangat bergantung pada partisipasi masyarakat,”jelas IPTU RZiko.

Pihaknya berharap warga dapat memberikan informasi secara cepat dan akurat demi mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

,”Atas kerja sama yang sudah terjalin, kami mengucapkan terima kasih.mari kota jaga bersama Kabupaten Bungo dari Ancaman peredaran Narkoba,”tutup Iptu Riko.

(AK)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews