Diupdate pada 15 Oktober, 2025 6:50
Tayang Rabu, (15/10/2025)
Kubu Raya -Borneoindonesianews.com,-Komisi perlindungan anak merupakan pelaksana dalam mengawasi hak anak dan mencegah pelanggaran terjadi terhadap anak , tentu dalam hal ini perlu ada nya pendampingan advokasi serta memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera meningkat kan perlindungan dan berupaya memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi hak hak anak
Dalam wawancara singkat kepada ketua komisi perlindungan anak daerah (KPAI)Daerah Kubu Raya Ibu Diah Safitri menjelaskan:
Bahwa Isyu yang beredar selama ini tentang ada nya kriminalisasi Perbal itu sebenarnya hanya sebuah kesalah pahaman dan perlu di koreksi dengan bijaksana agar menjadi atensi kita bersama demi keadilan untuk semua pihak
Perlu di ketahui bahwa komisi perlindungan anak daerah kubu raya itu di SK kan pada 15 Pebruari 2015 di perpanjang SK nya sampai dengan 2030 itu sudah sekian lama bermitra dengan pihak kepolisian polres kubu raya dari tahun 2019 sampai saat ini selalu membangun komunikasi yang baik dan kordinasi nya menghasilan kebijaksanaan untuk mendapatkan kepastian hukum
Kasus kasus yang di tangani pihak polres kubu raya selalu di koordinasikan dengan baik sebagai bentuk advokasi agar terciptanya sebuah keadilan terhadap anak
Dalam hal ini sebagai komisi perlindungan anak juga menjalin kerja sama antar lembaga seperti , kejaksaan ,pekerja sosial dari kementrian sosial ,BAPAS serta instansi pemerintah lain nya
Ini bertujuan agar proses setiap kasus bisa berjalan sesuai harapan
Kasus kekerasan anak akan menimbulkan kesalah Pahaman karena sebab terjadi nya di timbul kan sesama anak yang di bawa usia dewasa ,ini harus bijaksana sehingga dalam memberikan perlindungan terhadap anak bisa sesuai dengan undang undang dan tidak juga bertentangan dengan Hak Azasi Kemanusiaan terhadap anak ,
Dari semua kasus yang terjadi di kubu raya tidak terlepas dari pendampingan advokasi dari komisi perlindungan anak dan selalu di kordinasi kan kepada pihak kepolisian polres kubu raya dan dalam prosesnya tidak pernah terhambat sehingga berjalan sesuai aturan
Dalam hal ini Ibu Diah Safitri mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian polres kubu raya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan sangat baik dan bijaksana sehingga di harapkan kedepan tidak ada lagi kasus kekerasan di alami oleh anak ,jelasnya.
Sumber :Ketua KPAD
Kubu Raya
Editor Utama : Robet T. Silun
Pewarta: Rudi Dewa






