Satreskrim Narkoba Polres Sergai Tangkap SDS Pengedar Sabu

Diupdate pada 16 Oktober, 2025 4:11

Tayang Kamis, (16/10/2025)

Tebing Tinggi-Borneoindonesianews.com,-Tim Ops Satnarkoba Polres Serdang Bedagai ( sergai) menangkap SDS pengedar Narkotika jenis sabu di Lk. I.Simpang Tiga Pekan kecamatan Perbaungan(sergai) sumut, kamis 18/9/2025 pukul 15.30 wib.

Di ketahui SDS merupakan warga Perbaungan (sergai) ,tak berdaya pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti (BB) diduga Narkotika jenis Sabu seberat 10.04 gram yang akan diedar.

SDS mengaku bahwa barang terlarang milik didapat dari seseorang bernisial J saat ini masih dilakukan pencarian, ucap Kasat Narkoba AKP. Arif Suhadi, SH, melalui Kasi Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang di Mako Polres Sergai, Rabu 8/10/2025.

Penangkapan ini merupakan respon cepat Polres Sergai atas keluhan masyarakat beredarnya barang terlarang narkotika jenis sabu.

Sempat dilakukan pencarian terhadap J sesuai informasi yang didapat dari SDS, J tidak berada dilokasi yang telah di sebutkan, akan terus dilakukan pencarian ucapnya.

Kini SDS dan beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai untuk di proses lebih lanjut dan terhadap J ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

(Ruben Sembiring)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews