Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Lima Pria dan Barang Bukti Sabu Seberat 2,59gram.

Diupdate pada 6 April, 2026 7:20

Tayang Senin, (06/04/2026)

Bungo-Borneoindonesianews,com,-
Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kabupaten Bungo, pada Jumat(03/04/2026)sekitar pukul 20.30wib.

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan Lima pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo,Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran Narkotika di lokasi tersebut, menindak lanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah target,setelah memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan,Tim kemudian melakukan pengerebekan dan menangkap lima pria setelah mengeledah rumah tersebut,yang di saksi oleh warga setempat.

Lima pria terduga pelaku yang diamankan adalah, DG(21),ZH(42),S(37),Z(41) dan I(40)dari hasil pengeledahan, petugas menemukan barang bukti tiga plastik klip berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, dua dompet, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp. 3.990.000-serta dua telpon genggam.

Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang disita mencapai,2.59gram.
Selanjutnya kelima terduga pelaku penyahgunaan narkotika serta barang bukti di bawa ke Mapolres bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para terduga pelaku dapat di jerat dengan ketentuan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009,tentang narkoba, terkait dengan kepemilikan, pengedar, serta pemufakatan jahat tindak pidana Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bungo AKP. Panji Lazuardi melalui KBO Sat Narkoba IPTU Feri Irawan menegaskan bahwa ini adalah komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta aktif memberikan Informasi apabila mengetahui adanya penyahgunaan maupun peredaran narkotika dilingkungan sekitar demi menjaga generasi muda dari ancaman bahayanya narkotika.

(Abdul Kahar)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews