Senjata Rakitan Disita, Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Kabupaten Bungo

Diupdate pada 23 April, 2026 6:22

Tayang Kamis, 23/04/2026)

Bungo-Borneoindonesianews.com,-Aparat Kepolisian Sektor Rantau Pandan amankan seorang pria berinisial R.B,(47)warga Desa Paruh Agung,Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang,Kabupaten Bungo,yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curat),Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Rantau pandan, AKP. Deni Saepudin. S. H., M. H., menjelaskan bahwa diduga pelaku sebelumnya diaman oleh warga, di Desa Senamat Ulu sekitar pukul. 09.00 Wib, karena dicurigai melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek menyampaikan,”Setelah menerima Informasi dari Masyarakat,anggota Reskrim Polsek Rantau Pandan bersama Tim Patroli langsung menuju kelokasi untuk mengamankan pelaku,” Ujarnya.

Sampai dilokasi dimana pelaku yang sudah ditahan oleh warga setempat sebelumnya,sudah diamankan ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul, 13.00 WIB,untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,dan penanganan perkara ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya. S.H. bersama anggota lainnya.
Dari hasil pengamanan,Polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti berupa Satu pucuk Senjata Rakitan jenis Airsoft gun yang telah dimodifikasi,Tiga butir peluru karet,satu Selongsong peluru,dan Satu unit Te0kepon genggam merk Oppo A55.

Meski pelaku diduga melakukan tindak pidana (Curat)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,hingga saat ini pihak Kepolisian Sektor(Polsek) Rantau Pandan belum menerima laporan resmi dari pihak korban terkait adanya dugaan perampokan tersebut,kini pelaku yang diamankan warga sudah diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat.

Untuk sementara waktu belum ada laporan dari korban,namun kami tetap melakukan pendalaman,selain itu,kami juga menyelidiki terkait asal usul kepemilikan Senjata Rakitan tanpa izin,”tambah Kapolsek.sast ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan,guna proses hukum lebih lanjut,dan pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk membantu dan mendukung berjalannya proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas nya.

(Abdul Kahar)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews