Diupdate pada 26 Mei, 2026 8:55
Tayang Selasa, (26/05/2026)
Karo Berneh-Borneoindonesianews.com- Warga Karo Berneh Berinisial MS ( 50) menyoroti kinerja Polres Karo / Polsek Lau Baleng terkait dengan laporan pengaduan No : K02/A/V/Reskrim/Polsek Lau Baleng, atas nama Heri Misnanta Sembiring. Tertanggal Sabtu 13/12/2025.
Warga Dusun Arimas Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, ” sudah Hampir setengah Tahun Tersangka sampai Hari ini belum di tangkap, padahal itu pemukulan bersama-sama ‘ ungkap nya kesal.
Sesuai informasi kejadian terjadi pada Rabu 10-Desember-2025, berawal saat adanya pertandingan Sepak Bola di Kecamatan Mardingding, setelah selesai Pertandingan, saat Heri berniat pulang tanpa sebab yang jelas, Korban Heri Misnanta Sembiring (HMS), di keroyok oleh para pelaku diduga berjumlah 10 ( Sepuluh ) orang, yang di ketahui para Pelaku Merupakan Warga Desa Lau Kasumpat Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo.
Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin hal inilah yang Di alami oleh HMS, 5 (Lima ) bulan menunggu proses keadilan terkait kasus tersebut, hingga kini Selasa ( 26/05/2026) para pelaku masih bebas berkeliaran.
Kuat dugaan Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek Lau Baleng Ipda Martan Sitepu lamban dalam menangani kasus ini, padahal Kasus ini termasuk kasus yang menyisakan trauma sampai saat ini bagi Korban.
HMS semakin was was dan berharap agar para pelaku segera di proses sesuai dengan hukum ” Sampai sekarang saya jarang keluar rumah, karena kasus saya ini pelaku pemukulan saya itu masih bebas berkeliaran, padahal hasil visum dan saksi sudah memberikan keterangan kepada Polisi” ucap heri kepada Media , Selasa (26/5/2026) di kediaman nya Dusun Arimas Desa Perbulan Kecamatan Lau Baleng.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo SH yang Di konfirmasi pada Selasa (26/05/2026) terkait hal tersebut sampai saat ini tidak memberikan jawaban.
Kapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan Juga bungkam saat di konfirmasi.
(Edy)
Editor Utama : Robet T. Silun






