Diupdate pada 27 Juni, 2026 7:09
Tayang Sabtu, (27/06/2026)
Jakarta-Borneoindonesianews.com- Wacana kedaulatan digital di Indonesia kembali mengemuka, namun dinilai masih terlalu fokus pada aspek penggunaan teknologi semata. Sejumlah kalangan menilai, pembahasan kedaulatan digital seharusnya diarahkan lebih jauh, yakni pada penguasaan kode sumber (source code), algoritma, serta kepastian yurisdiksi hukum nasional terhadap teknologi yang digunakan masyarakat.
Selama ini, Indonesia dinilai masih bergantung pada teknologi asing, baik dalam bentuk platform digital, sistem kecerdasan buatan, maupun infrastruktur komputasi awan. Perusahaan global seperti Google, Microsoft, dan Meta masih mendominasi ekosistem digital, termasuk dalam pengelolaan algoritma dan data pengguna.
Akibatnya, meskipun masyarakat Indonesia menjadi pengguna aktif teknologi, kendali atas cara kerja sistem dan perlindungan hukum terhadap pengguna belum sepenuhnya berada di bawah otoritas nasional.
Para pemerhati digital menilai, kedaulatan digital tidak cukup hanya diukur dari kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi di sekolah atau perguruan tinggi. Lebih dari itu, diperlukan kekuatan hukum yang mampu mengatur, mengawasi, dan jika perlu mengintervensi sistem digital yang beroperasi di wilayah Indonesia.
Saat ini, Indonesia memang telah memiliki sejumlah regulasi seperti UU ITE dan UU PDP. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama ketika berhadapan dengan perusahaan teknologi lintas negara yang berbasis di luar yurisdiksi Indonesia.
“Jika source code dan algoritma tetap dikendalikan pihak asing, maka posisi Indonesia hanya sebagai pengguna, bukan pengendali. Ini berisiko terhadap perlindungan data, keadilan algoritma, hingga keamanan nasional,” ujar seorang pengamat teknologi.
Oleh karena itu, muncul dorongan agar pemerintah mulai memperjelas arah kebijakan kedaulatan digital, antara lain melalui:
Penguatan regulasi terhadap platform global
Kewajiban kepatuhan hukum bagi penyedia layanan digital
Pengembangan teknologi dan talenta lokal
Penempatan data strategis di dalam negeri
Selain itu, isu transparansi algoritma juga dinilai penting agar masyarakat tidak dirugikan oleh sistem yang tidak dapat diawasi secara terbuka.
Meski demikian, para ahli juga mengingatkan bahwa penerapan kendali penuh terhadap seluruh source code dan algoritma bukan perkara mudah. Dunia digital bersifat lintas batas, sehingga diperlukan pendekatan yang seimbang antara kedaulatan nasional dan keterbukaan global.
Dengan demikian, kedaulatan digital Indonesia ke depan diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran penggunaan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental: kendali, regulasi, dan perlindungan hukum atas teknologi itu sendiri.
(Robet T. Silun/Pimpred)
Editor Utama : Robet T. Silun






