Ingatkan Sanksi Pidana, Polsek Sungai Raya Minta Warga Laporkan Pelaku Pembakar Lahan

Diupdate pada 30 Juni, 2026 11:20

Tayang Selasa, (30/06/2026)

Kubu Raya –Borneoindonesianews.com,-Bayang-bayang bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengintai Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Mengingat wilayah ini didominasi oleh lahan gambut yang sangat rentan terbakar, langkah cepat dan taktis mulai diambil oleh aparat kepolisian bersama elemen masyarakat.

Sebagai langkah preventif yang nyata, jajaran Polsek Sungai Raya menggelar forum silaturahmi dan konsolidasi bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perangkat desa di Aula Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah alarm penanda bahwa seluruh elemen di Kubu Raya harus berada dalam status siaga satu menghadapi ancaman kemarau ekstrem.

Ancaman Nyata Lahan Gambut dan El Nino

Kepala Desa Parit Baru, Musa menegaskan bahwa kondisi geografis Kubu Raya menuntut kewaspadaan tingkat tinggi.

“Kita ketahui bersama bahwa sekitar 70 persen wilayah Kubu Raya merupakan lahan gambut. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak kemarau akan terjadi pada Agustus 2026. Jika kita lengah, potensi Karhutla yang masif ada di depan mata,” ujar Musa tegas.

Kekhawatiran tersebut diperkuat oleh Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit. Ia memaparkan bahwa saat ini wilayah tersebut mulai memasuki fenomena iklim El Nino, yang memicu lonjakan suhu udara dan memangkas curah hujan hingga ke titik terendah. Kondisi ini membuat lahan gambut menjadi sangat kering dan menyerupai bahan bakar yang siap menyala kapan saja.

Aiptu Wangsit memetakan tiga titik krusial di Desa Parit Baru yang berbatasan langsung dengan permukiman warga dan masuk dalam zona merah rawan kebakaran, yakni:

Jalan Parit H. Muksin

Jalan Parit Derabak

Jalan Parit Sembin

“Edukasi kepada masyarakat adalah benteng pertama kita. Pengurus RT dan MPA harus bergerak bersama memahamkan warga tentang bahaya ini,” tambahnya.

Mengubah Mentalitas “Bakar Lahan” demi Keuntungan Instan

Secara terpisah, Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyoroti akar masalah Karhutla yang sering kali dipicu oleh faktor manusia.

Ade mengkritik keras egoisme sebagian pemilik lahan yang masih menggunakan cara-cara primitif dan ilegal dalam membuka lahan, baik untuk pertanian maupun pembangunan, demi menekan biaya.

“Faktor utama tingginya angka Karhutla di Kubu Raya adalah minimnya kesadaran. Masih ada kebiasaan membakar lahan dengan dalih menyuburkan tanah atau menghemat biaya pembersihan untuk pembangunan. Ini pola pikir keliru yang mengorbankan hajat hidup orang banyak,” ungkap Ade, Selasa (30/6/26).

Ade mengingatkan, dampak dari egoisme tersebut sangat destruktif. Ketika kabut asap mengepung, sektor kesehatan masyarakat langsung tumbang, aktivitas penerbangan internasional di Bandara Supadio bisa lumpuh, dan roda perekonomian daerah dipastikan melambat.

Sanksi Pidana Menanti, Polisi Minta Warga Melapor

Pihak kepolisian menegaskan bahwa negara tidak akan berkompromi dengan para pelaku pembakaran lahan. Aturan hukum dan sanksi pidana yang berat telah disiapkan bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran.

Polres Kubu Raya meminta komitmen penuh dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu mengambil tindakan hukum jika menemukan aktivitas mencurigakan di lapangan.

“Sinergitas antara Polri, Pemerintah Daerah, dan rekan-rekan MPA adalah harga mati. Kami mengimbau masyarakat, jika melihat atau menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau hubungi layanan darurat Kepolisian 110. Kita harus hentikan bencana ini sebelum dimulai,” pungkas Ade.

Editor Utama : Robet T. Silun

Pewarta: Rudi Dewa

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews