Diupdate pada 8 Juli, 2026 11:56
Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan Grand Launching pembayaran pajak daerah secara non tunai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hall IKK, Rabu (1/7/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, unsur Forkopimda, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Bank Indonesia, jajaran Direksi Bank Nagari, serta para kepala perangkat daerah, camat, wali nagari, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa sistem pembayaran non tunai memungkinkan masyarakat membayar pajak dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja.
“Dengan kemudahan ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus menghadirkan inovasi yang membuat layanan semakin efektif, cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung kebijakan nasional melalui TP2DD sebagai upaya percepatan transformasi digital di daerah. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sementara itu, Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, menyebut peluncuran pembayaran pajak non tunai sebagai program unggulan dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran digital akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi, sekaligus mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
“Program ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan PAD melalui digitalisasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan daerah agar penerimaan daerah semakin optimal,” ungkapnya.
Usai peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Bank Nagari, serta Perjanjian Kerja Sama antara Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dengan BPKD sebagai bentuk penguatan implementasi layanan pembayaran digital.
Acara juga diisi dengan testimoni wajib pajak terkait kemudahan layanan digital, demonstrasi pembayaran menggunakan QRIS, serta diskusi panel yang dipandu langsung oleh Bupati. Diskusi tersebut membahas strategi percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Melalui HLM TP2DD dan peluncuran sistem pembayaran pajak non tunai ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, serta pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, dan berbasis digital.
(Meihizra)






