Diupdate pada 29 Juli, 2026 2:15
Tayang Rabu, (29/07/2026)
Batu Bara-Borneoindonesianews.com ,-Paripurna anggota DPRD Kabupaten Batubara dalam pendapat akhir Fraksi-fraksi atas laporan Pansus perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, diruang rapat paripurna DPRD Batubara, diLima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara, Rabu (29/07/2026).
H. Rohadi, S.P., M.H membacakan pandangan: Fraksi KDRI mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Pansus telah menyampaikan laporan Pansus RPJP APBD Tahun 2025 dan laporan Pansus Ranperda perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Batra Berjaya, dan kami juga mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota Pansus dan yang telah bekerja keras dengan penuh semangat untuk mewujudkan dan meningkatkan kinerja yang baik.
Kami Fraksi KDRI mengapresiasi Pansus yang telah bekerja sama dengan TAPD, BPK dan OPD yang terkait. Fraksi KDRI menyatakan setuju terhadap Ranperda perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Perseroan Terbatas Batra Berjaya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
(Firman Napitupulu)
Editor Utama : Robet T. Silun






