Antisipasi Kabut Asap, Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran Belajar Dari Rumah

Diupdate pada 25 Agustus, 2026 10:25

Tayang Selasa, (25/08/2026)

ROKAN HULU–Borneoindonesianews.com-Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti langit Kabupaten Rokan Hulu. Melihat kondisi udara yang mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu kesehatan anak, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah cepat.

Atas arahan Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 guna memprioritaskan keselamatan siswa.

Kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak bahaya kabut asap.

Isi Surat Edaran Disdikpora Rokan Hulu*

1. *Belajar Dari Rumah*: Terhitung mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026, kegiatan belajar-mengajar tatap muka dialihkan sepenuhnya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring. Seluruh kegiatan di lingkungan sekolah dihentikan sementara.

2. *Pembelajaran Efektif dan Ramah Anak*: PJJ dirancang agar tetap berjalan efektif tanpa memberikan beban psikologis maupun tugas berlebihan kepada siswa.

3. *Peran Orang Tua*: Orang tua dan wali murid diimbau untuk menjaga anak tetap berada di dalam rumah dan tidak beraktivitas di luar ruangan hingga kualitas udara membaik.

4. *Penyaluran MBG Tetap Berjalan*: Bagi sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran tetap dilakukan. Sekolah berkoordinasi melalui grup WhatsApp agar orang tua dapat mengambil porsi makanan di sekolah untuk dikonsumsi anak di rumah.

5. *Penerapan PHBS*: Seluruh keluarga besar pendidikan diminta meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan gangguan kesehatan.

6. *Tugas Tenaga Pendidik*: Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja untuk mendampingi dan memantau perkembangan belajar siswa secara daring.

Evaluasi Berkala

Keputusan terkait keberlanjutan pembelajaran akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara di Kabupaten Rokan Hulu.

Di tengah kondisi kabut asap ini, keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga bersama.

(Kominfo/JK/EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews