Bawa 700 Liter Solar Subsidi seorang Pria berhasil ditangkap polres Rohul di Kepenuhan

Diupdate pada 20 Oktober, 2026 9:45

Tayang Selasa, (20/10/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Satreskrim Polres Rokan Hulu mengamankan pria berinisial C (19) yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar. Polisi menyita 700 liter solar dalam tangki modifikasi mobil Mitsubishi Kuda AA 8478 CF.

Pelaku diamankan Senin (19/10/2026) pukul 13.00 WIB di Jalan Lintas Kumu-Duri, Desa Kepenuhan Barat, Kec. Kepenuhan.

Pengungkapan bermula Sabtu (17/10/2026), Tim Unit II Satreskrim mendapat informasi penyalahgunaan BBM di Kepenuhan. Senin pukul 11.00 WIB, tim mengikuti mobil yang baru isi BBM di SPBU wilayah Kepenuhan.

Saat dihentikan, ditemukan tangki tambahan berisi 700 liter solar dan 4 foto barcode BBM subsidi di HP OPPO A5 Pro hitam milik pengemudi.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, http://S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi hak masyarakat. Kami akan terus tindak penyalahgunaannya. Masyarakat diminta lapor jika lihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 55 UU No 22/2001 tentang Migas sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU No 6/2023 tentang Cipta Kerja.

(Humas Polres Rohul/EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews