Diupdate pada 28 Oktober, 2026 5:13
Tayang Rabu, (28/10/2026)
NAGAN RAYA-Borneoindonesianews.com,-Seorang warga Gampong Pulo Teungoh, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, bernama Novita, yang akrab disapa Vita atau Bunda Fhatan, mengaku mengalami dugaan teror dan fitnah yang disebutnya melibatkan mantan suaminya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil melalui jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Novita menyampaikan pengakuan tersebut kepada media pada Rabu (28/10/2026). Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah menikah dengan seorang pria bernama Budiono selama kurang lebih tiga tahun.
Menurut Novita, setelah berpisah, ia merasa masih mengalami gangguan yang diduga dilakukan melalui berbagai cara, baik melalui media maupun dengan melibatkan orang lain.
“Saya merasa tidak nyaman dengan situasi yang saya alami selama ini. Saya berharap persoalan ini dapat disikapi secara serius agar tidak terus berlarut-larut dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” ungkap Novita.
Ia juga mengungkapkan keberatannya terhadap dugaan penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar.
Salah satu hal yang dipersoalkannya adalah pengakuan Budiono kepada orang lain yang disebut- sebut menyatakan bahwa dirinya merupakan kakak ipar Budiono.
Selain mengaku mengalami gangguan secara pribadi, Novita menyebut sejumlah temannya yang juga diduga mengalami tindakan serupa. Kondisi tersebut membuatnya merasa terganggu dan berharap persoalan ini segera memperoleh penyelesaian.
Meminta Persoalan Diproses Sesuai Hukum
Atas kejadian yang dirasakannya, Novita meminta pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang nantinya disampaikan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Ia berharap setiap persoalan dapat diperiksa secara objektif dengan mendengarkan keterangan dari semua pihak serta mempertimbangkan bukti-bukti yang tersedia.
“Saya hanya ingin mendapatkan ketenangan dan keadilan. Jika memang terdapat tindakan yang melanggar hukum, saya berharap dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Novita juga berharap agar semua pihak dapat menahan diri, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, sehingga hak setiap pihak tetap terlindungi dan situasi di tengah masyarakat tetap kondusif.






