Berantas Narkoba, Kapolsek Kepenuhan Pimpin Penggerebekan, 3 Pengedar Sabu 6,14 Gram Ditangkap

Diupdate pada 3 November, 2026 8:27

Tayang Selasa, (03/11/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com-Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, menggerebek peredaran sabu di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Tiga orang diamankan di sebuah rumah milik warga, yakni YS (53), SP (45), dan TSW (57).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., setelah menerima informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah itu. Ia kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Irnanda N., S.M., bersama personel melakukan penyelidikan.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 9 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 6,14 gram.

Barang bukti lain yang disita: 2 timbangan digital, 3 pak plastik klip bening, 1 sendok pipet plastik, sejumlah kotak rokok, 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 buku merah, dan 2 lembar tisu.

Pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya diduga terlibat peredaran narkotika. Namun tes urine ketiganya negatif metamfetamina dan amfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., http://M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menegaskan pengungkapan ini tindak lanjut laporan masyarakat. Polisi akan terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat aktif melapor.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Rohul / EP)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews