Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Ganja, Amankan Setengah Kilo Barang Bukti di Kampung Darat
Diupdate pada 28 Februari, 2026 4:50 Tayang Sabtu, (28/02/2026) Aceh Barat-Borneoindoneaianews.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan mengamankan barang bukti dengan berat bruto setengah kilogram dalam penindakan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026,…

