Unit Reskrim Polsek Kabun dipimpin AKP Lupino ,berhasil ringkus Bandar Narkotika, Sita 11,79 Gram Ganja
Diupdate pada 16 September, 2025 10:46 Tayang Selasa, (16/09/2025) Rokan Hulu -Borneoindonesianews.com,-Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat kotor 11,79 gram pada Minggu (14/9/2025) sore. Tersangka inisial DP, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun, diamankan di Perumahan Karyawan PT Padasa Enam Utama Kalsa Desa Kabun Kecamatan Kabun. Kapolres Rokan…

