Polres Malang Berhasil Mengungkap Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Diupdate pada 25 April, 2026 7:10 Tayang Sabtu,(25/04/2026). Malang-Borneoindonesianews.com,- Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal. Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan. Kasatreskrim Polres…

