Pendekatan Humanis, Penghuni Ilegal PTPN IV Di Siantar Kembalikan Aset Negara
Diupdate pada 22 Maret, 2024 1:58 Tayang Jum’at, (22/03/2024) Pematangsiantar-Borneoindonesianews.com,- Mata seorang perempuan 61 tahun itu berkaca-kaca, tangannya menyambut salam yang diulurkan. Hari ini, pendekatan humanis yang di lakukan PTPN IV Regional II yang didukung Kejaksaan Negeri Pematangsiantar berujung manis. Agustina Silitonga, seorang Janda yang selama ini menempati rumah di jalan Ade Irma Suryani Kelurahan…

