Sekprov Kaltara Safari Disiplin OPD
Diupdate pada 22 Januari, 2026 6:30 Tayang Kamis, (22/01/2026) Tanjung Selor-Borneoindonesianews.com, – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah ketaatan pada kewajiban dan larangan sesuai peraturan, mencakup jam kerja, etika, integritas, pelayanan publik, serta menjaga nama baik instansi dan negara, diatur utama oleh PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 11 Tahun 2024, dengan tujuan…

