Kejari Rohul berhasil ungkap tindak Pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi
Diupdate pada 10 Oktober, 2025 3:49 Tayang Jum’at, (10/10/2025) Rokan Hulu- Borneoindonesianews.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2019 hingga 2022. Ketiga tersangka tersebut berinisial MS, S, dan R, yang diduga terlibat dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukan…

