Pihak Perusahaan PT. MNA-KT Wilmar Group Menolak Mediasi Dipengadilan Negeri Kisaran
Diupdate pada 24 Januari, 2025 7:07 Tayang Jum’at, (24/01/2025) Batu Bara-Borneoindonesianews.com,- Pihak Perusahaan Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung (MNA-KT) Batu Bara, Sumatera utara, menolak mediasi di Pengadilan Negeri Kisaran dan membuat resume agar perkara dilanjutkan (23/01/2025). Sepertinya pihak management Multimas Asahan MNA-KT melalui kuasa hukumnya ingin perkara berlanjut, dengan tidak bersedia mediasi. Padahal perkara atas…

