Terdakwa Oknum Anggota KPPS di Kapuas Terima Putusan Vonis Majelis Hakim
Diupdate pada 24 Desember, 2024 4:00 Tayang Selasa, (24/12/2024) Kuala Kapuas-Borneoindonesianews.com,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas menjatuhkan hukuman 24 bulan penjara kepada RS, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. RS terbukti bersalah mencoblos surat suara atas nama orang lain dalam Pemilihan…

