Penetapan Tersangka Kasus Bawaslu Seruyan Dinilai Janggal dan Terkesan Terburu-buru.
Diupdate pada 31 Oktober, 2024 11:16 Tayang Kamis, (31/10/2024) Seruyan-Borneoindonesianews.com,- Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan dinilai memiliki kejanggalan dan terkesan terburu-buru. Kuasa hukum tersangka HI (45), Bambang Sakti, S.H menilai, penyidikan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Palangka Raya, Kalimantan…

