Diupdate pada 9 September, 2025 9:00
Tayang Senin, (08/09/2025)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Aksi dua Pria yang diduga hendak mencongkel jendela rumah Warga dengan menggunakan tojok, berhasil digagalkan oleh pemilik rumah dan tetangganya,kasus percobaan pencurian itu terjadi di Desa Karya Mulya Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Pada Sabtu (6/9/2025) Siang
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H melalui Keterangan Persnya menjelaskan adanya penangkapan dua pelaku inisial YW (25 ) dan RR (25) Kedunaya di amankan Ke Mapolsek Rambah Samo karena diduga telah
melakukan percobaan pencurian di rumah kediaman Uman S. (Korban)
Awalnya Uman merdengar suara pintu rumah seperti sedang ditendang lalu korban melihat pelaku masuk melalui jendela,lalu Korban membuka pintu rumahnya dan melihat kedua pelaku berada di depan rumahnya, lalu istri Korban berteriak “tolong”, mendengar jeritan histeris tetangganyapun datang membantu mengamankan kedua pelaku hingga kedua Pelaku tak sempat melarikan diri atas kejadian itu waga melapor ke Polsek Rambah Samo” Kata Paur Humas.
Selanjutnya ,laporan warga ke Polsek Rambah Samo di respon cepat tanpa ulur waktu Team unit Reskrim langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tojok dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra X kini telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk proses hukum lebih lanjut
Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 jo 53 ayat (1) KUHP Pidana.
Polsek Rambah Samo Resort Rokan Hulu (RoHul) berkomitmen terus meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli, dan kegiatan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Rambah Samo.” Imbuhnya , akhiri
: (Humas Polres RoHul/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun