Diupdate pada 5 Mei, 2025 7:55
Tayang Senin, (05/05/2025)
Tebo-Borneoindonesianews.com,-Ketua ormas LMPP Macab Kabupaten Tebo dampingi debitur lesing BAB, Empat Debt Colector Tarik Paksa malam hari Kendaraan roda empat dilaporkan Senin 21 April 2025 malam jam 23:30 wibb.
Terjadi perampasan mobil Brio milik inisial W kelurahan Wirotho agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo malam hari jam 23:30 Wib Senin 21/4/2025.
Penagih utang mendatangi tempat kontrakan sdr N yang berjumlah empat orang(4) dengan paksa meminta konci kontak mobil dan STNK kendaraan.
Keempat orang Debt Colector ini memaksa dan merampas mobil Brio milik seorang janda di kontrakan tempat kediaman janda tersebut dimalam hari.sebelum mobil di tarik Debbt Colector sempat meminta bayaran yang jumlah Rp 9 juta, kalau mobil ini tidak mau kami bawa, terang nya.
Alasan dari Debbt Colector lesing BAB tersebut, dengan alasan pihak yang punya mobil sudah menanda tangani surat penyerahan mobil tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2025. Ketua Ormas LMPP Macab Kabupaten Tebo dan pemilik mobil inisial RW. mendatangi atas nama mobil tersebut rupanya, pihak lesing BAB meminta tanda tangan di atas selembar kertas kosong, maka dengan cermat Ketua LMMP Macab Kabupaten Tebo menyelidiki atas tanda tangan yang di atas kertas kosong.rupanya tanda tangan tersebut sudah di palsukan oleh Debbt Colector BAB lesing karena tanda tangan jauh bedanya dari KTP yang atas nama angkat keridit inisiaal D.
Mobil Brio anisial W sudah membayar angsuran keridit sebanyak 11 bulan yang sudah di bayarkan dengan DP 60 juta bayaran perbulannya sebesar Rp 3,330,000. Selama 5 Tahun.
Atas kejadian tersebut inisial W pemilik mobil Brio meminta pertolongan kepada Ketua Ormas LMPP dan rekan rekan Media untuk melaporkan kejadian ini kepolsek terdekat.
(Zul,Ependi)
Editor Utama : Robet T. Silun