Menteri Hukum RI Kunker Ke Kelurahan Tobek Godang Pekanbaru

Diupdate pada 22 Oktober, 2025 4:53

Tayang Rabu, (22/10/2025)
Pekanbaru- Borneoindonesianews.com,-Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas, saat melaksanakan kunjungan kerja di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (21/10/2025).

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Hukum RI itu, didampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional.

Walikota Agung mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Hukum terkait program yang dijalankan.

“Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Hukum atas program ini,” kata Agung di sela-sela peninjauan.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengapresiasi hadirnya Posbankum di Kantor Kelurahan Tobek Godang. Posbankum ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengalami masalah dengan hukum.

Kunjungan ke Posbankum Kelurahan Tobek Godang merupakan salah satu agenda Menkum dalam meresmikan 1.862 Posbankum yang tersebar di seluruh desa di Riau.

Program ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses keadilan (access to justice) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Layanan di Posbankum ini gratis, tidak ada tarifnya. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi solusi hukum di tingkat desa sebelum masalah berkembang lebih jauh.

Pada masing-masing Posbankum terdapat para legal yang telah ditunjuk oleh Kementerian Hukum maupun perangkat kelurahan/desa yang bertindak melakukan pendampingan hukum.

Para legal berfungsi sebagai mediator persoalan hukum ringan di kelurahan atau desa. Mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah melalui konsep musyawarah.

Dilain sisi, Menteri Hukum RI menyampaikan, keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan bertujuan memberikan pendampingan hukum secara gratis dan profesional, bagi masyarakat kurang mampu.

“Melalui Posbankum, kita ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk yang tahu, tetapi juga untuk yang membutuhkan,” Kata Supratman Andi Agtas Menteri Hukum RI.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, sebagai Duta Posbakum, menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka sejak dini.(Kominfo/Ronggur.G)

Editor Utama : Robet T. Silun.

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews