Kejati Kalbar Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah GKE Sintang Senilai Rp3,7 Miliar
Tayang Selasa, (09/09/2025) Pontianak-Borneoindonesianews.com,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang kepada Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2019. Dua tersangka yang ditahan yakni HN, selaku Seksi Pelaksana pembangunan, dan RG, selaku Koordinator Tenaga Teknis pembangunan Gereja GKE…

