LRPPN-BI Surabaya, Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan Miring.
Tayang Kamis, (19/02/2026). Surabaya-Borneoindonesianews.com,– Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menuding adanya praktik uang tebusan dalam proses pemulangan klien rehabilitasi. Siswanto membantah keras kabar yang menyebutkan adanya biaya sebesar Rp15 juta untuk memulangkan klien yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP…

