Lakukan Perbuatan tak Senonoh Terhadap Dua Anak dibawah Umur, Seorang pria ditangkap Sat Reskrim Polres Rohul
Tayang Rabu, (20/09/2023) Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com-Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) Perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur diamankan Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul). “Tersangka A (57), Korban S berusia Sembilan Tahun dan AR (10), Pelapor I (36), Saksi AA (10) dan IS (36),” kata Kapolres Rohul AKBP…

