Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM
Tayang Selasa, 07/04/2026) TANJUNG SELOR – Borneoindonesianews.com,-Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menjadi titik awal penataan besar dalam struktur pemerintahan pusat. Kebijakan ini mengatur ulang tugas dan fungsi kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat sinergi antar lembaga. Salah satu perubahan paling mencolok adalah restrukturisasi Kementerian Hukum…

