Polres Kubu Raya Larang Total Bakar Lahan Gambut, Sanksi Pidana Menanti Pelaku
Tayang Selasa, (31/03/2026) Kubu Raya –Borneoindonesianews.com,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Hal ini menjadi poin krusial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla. Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade…

