Tak Kapok Divonis 8 Tahun dan Denda Rp1,5 M, Pengedar Sabu di Ketapang Kembali Ditangkap Polisi
Tayang Sabtu,(07/11/2026) KETAPANG-Borneoindonesianews.com,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial AS alias Amin (48), warga Desa Paya Kumang, berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 611,97 gram bruto. Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya…

