FSBPI-KASBI Riau Perjuangkan Hak Cuti Keguguran 45 Hari Buruh BHL, Akhirnya Disetujui Perusahaan
Tayang Kamis, (03/09/2026) Rokan Hulu Riau-Borneoindonesianews.com,-Seorang pekerja perempuan berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) atau borongan di Riau mengalami keguguran. Awalnya perusahaan menyatakan tidak berhak cuti. Setelah diperjuangkan Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia KASBI Riau (FSBPI-KASBI Riau), hak cuti keguguran selama 45 hari akhirnya disetujui perusahaan. Pengajuan Awal Ditolak Peristiwa bermula saat buruh BHL tersebut mengajukan…

