Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji periode 2018-2023 hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi terkait Yayasan Mujahidin di Pengadilan Negeri Pontianak
Tayang Jum’at, (18/09/2026) Pontianak Kalbar-Borneoindonesianews.com,-Dalam keterangannya di hadapan persidangan, Sutarmidji menyinggung proses pemeriksaan penggunaan anggaran pada periode 2020 hingga 2022 yang sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Sutarmidji, setiap tahun penggunaan APBD, termasuk anggaran yang berkaitan dengan kegiatan yang menjadi perhatian dalam perkara tersebut, diaudit oleh BPK. Ia mengatakan, apabila dalam pemeriksaan…

