Pengadilan Negeri Padang Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Bagi Dadang Iskandar
Tayang Kamis, (18/09/2025) Padang-Borneoindonesianews.com,-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Dadang Iskandar, S.H. bin Toto Sunarto. Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Rabu (17/9), dengan agenda pembacaan putusan perkara pembunuhan berencana terhadap almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar, S.I.K., yang saat kejadian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres…

