Persetubuhan Anak ,di Kunto Darussalam sempat diamuk warga,Akhirnya Diamankan Polres Rokan Hulu
Tayang Jum’at, (10/04/2026) Rokan Hulu –Borneoindonesianews.com- Aparat kepolisian dari Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (46 Tahun) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dan menjadi sasaran kemarahan warga pada Rabu, 08/04/2026. Peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan seorang pria berinisial T, warga…

