Pasutri Handy dan Diana Kembali Disidang, Saksi Beberkan Dugaan Pengerusakan dan Ujaran Rasis
Tayang Rabu, (06/08/2025) Surabaya-Borneoindonesianews.com,– Sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan dua kendaraan yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) Handy Soenaryo dan Jan Hwan Diana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/8/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga saksi dari pihak pelapor, yakni Paul Stephanus, Yanto, dan Heronimus Tuqu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki…

