Kasus Perundungan di SMA Gloria Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tayang Senin, (13/01/2025). Surabaya-Borneoindonesianews.com,– Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21. Pada Jumat (10/01/2025) kemarin, tersangka saat ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina…

