Diupdate pada 18 April, 2024 7:41
Tayang Kamis,(18/04/2024)
Timor Tengah Selatan-Borneoindonesianews.com,- Gedung darurat Sekolah Dasar (SD) Negeri Let’ana yang terletak di Desa TesiAyofanu Kecamatan Ki’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, yang sempat viral di media dan menjadi perbincangan hangat publik, lantaran masih terlihat ada gedung Sekolah Negeri di TTS yang darurat.
Hal itu membuat PJ. Bupati TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINAS P&K), Kabupaten TTS, Musa Benu, SH, dan rombongannya, Rabu (17/04/2024), terjun langsung di Sekolah tersebut untuk meninjau langsung kondisi real gedung Sekolah Dasar Darurat yang dibangun Masyarakat kala itu
Setibanya Rombongan PJ. Bupati TTS di lokasi itu, terpantau di sambut secara adat oleh para guru dan orang tua siswa setempat
Kesempatan itu, PJ. Bupati TTS, Drs. Seperius Edison Sipa, dalam sambutannya, dihadapan para guru dan orang tua siswa yang hadir, menyarankan untuk segera mengurus surat pelepasan hak milik atas tanah sekolah itu, untuk proses penerbitan sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah milik Sekolah Dasar (SD) Let’ana, selanjutnya sertifikat yang dimaksud itu, di upload pada Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Nasional,
Menurutnya, sertifikat tanah milik sekolah adalah salah satu persyaratan mutlak mendirikan sebuah bangunan Sekolah, kata Sipa, setelah data (sertifikat) itu di upload, maka SD Negeri Let’ana berhak mendapat suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) langsung dari Pemerintah Pusat
“Setelah membuka sekolah ini, yang pertama harus sekolah ini memiliki sertifikat, kalau sertifikat belum ada ya memang kondisi begini, karena dari sertifikat itu baru upload di dapodik supaya mendapatkan dana bantuan dari Dana Alokasi Khusus, karena pemerintah memberikan bantuan harus legal” kata PJ. Bupati TTS yang juga adalah eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS ini
PJ. Bupati TTS ini, mengatakan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak baik pemerintah, Masyarakat maupun tanggung jawab keluarga, karena itu, Pemkab TTS sebelumnya bekerja sama Plan Internasional di kabupaten TTS untuk membangun 2 ruangan yakni 1 ruangan digunakan untuk ruang guru sedangkan 1 ruangan digunakan sebagai ruangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), sedangkan berkaitan dengan 5 ruangan yang masih darurat, Pemkab TTS sudah menyiapkan anggarannya pada bulan November tahun 2023 lalu untuk membangun 2 ruangan kelas bagi siswa -siswi SD Let’ana
“sehingga tanpa di viralkan juga sekolah ini tetap mendapatkan 2 ruangan kelas” jelas putra TTS asal Mollo ini
Pihaknya mengaku sudah membawa Tim dan konsultan bangunan untuk mematok pembangunan 2 ruangan kelas di SD Let’ana itu, kata PJ.Bupati TTS sembari meminta para guru dan orang tua siswa untuk segera mengurus sertifikat hak Milik sekolah Dasar itu untuk mendapatkan dana DAK langsung Pemerintah Pusat
Selain itu PJ. Bupati meminta operator sekolah itu untuk segera entry data siswa-siswi agar memperoleh dana BOSS dan juga dana PIP bagi siswa-siswi di SD Let’ana di Kabupaten TTS.
(Frid,SH/Korwil NTT).






